Sultan Hamid II Pencipta Lambang Negara RI Burung Garuda
SEPANJANG
orang Indonesia, siapa tak kenal burung Garuda berkalung perisai yang
merangkum lima sila (Pancasila). Tapi orang Indonesia mana sajakah yang
tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu?
Dia adalah Sultan
Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra
sulung Sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di
Pontianak tanggal 12 Juli 1913.
Dalam tubuhnya mengalir darah
Indonesia, Arab walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris.
Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua
anak keduanya sekarang di Negeri Belanda.
Syarif Abdul Hamid
Alkadrie menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta,
dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat,
kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat
letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.
Ketika Jepang
mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan
dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan
pangkat menjadi kolonel.
Ketika ayahnya mangkat akibat agresi
Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi Sultan Pontianak
menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.
Dalam
perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting
sebagai wakil Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) berdasarkan
konstitusi RIS 1949 dan selalu turut dalam perundingan-perundingan
Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.
Sultan
Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst
bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai
asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang
memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.
Pada 21-22
Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara
Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air
menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena
tahu Westerling adalah gembong APRA. Selanjutnya dia berangkat ke
Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir
itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar karena
tidak mengikut sertakan anak buahnya dari KNIL.
Pada saat yang
hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan Westerling
menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju
dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat di marah.
Sewaktu
Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri
Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu
ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan
gambar lambang negara. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II
dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses
perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul
saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara.
Dia
teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara
mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana
sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam
lambang negara.
Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia
Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri
Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis
M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir,
dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota.
Panitia ini bertugas
menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan
kepada pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta
Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri
Priyono melaksanakan sayembara.
Terpilih dua rancangan lambang
negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada
proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah
rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan
sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah
rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II),
Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus
dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi
kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda,
yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan
menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Tanggal 8 Februari
1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS,
Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final
lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk
dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda
dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap
bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan
gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi
yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila.
Disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian
menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta
sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar
Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan,
rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan
pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala
Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti
bentuk sekarang ini.
Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri
yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang
anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.
Presiden
Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara
itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari
1950.
Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan.
Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan.
Bentuk
cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang
menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden
Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang
negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang
kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali
rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS
Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Untuk
terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk
final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan
tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan
kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974 Rancangan
terakhir inilah yang menjadi lampiran resmi PP No 66 Tahun 1951
berdasarkan pasal 2 Jo Pasal 6 PP No 66 Tahun 1951.
Sedangkan
Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar
lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari
1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak. Sultan Hamid
II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman
Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Turiman SH M.Hum,
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak yang mengangkat
sejarah hukum lambang negara RI sebagai tesis demi meraih gelar
Magister Hukum di Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa hasil
penelitiannya tersebut bisa membuktikan bahwa Sultan Hamid II adalah
perancang lambang negara. “Satu tahun yang melelahkan untuk
mengumpulkan semua data. Dari tahun 1998-1999,” akunya. Yayasan Idayu
Jakarta, Yayasan Masagung Jakarta, Badan Arsip Nasional, Pusat Sejarah
ABRI dan tidak ketinggalan Keluarga Istana Kadariah Pontianak,
merupakan tempat-tempat yang paling sering disinggahinya untuk
mengumpulkan bahan penulisan tesis yang diberi judul Sejarah Hukum
Lambang Negara RI (Suatu Analisis Yuridis Normatif Tentang Pengaturan
Lambang Negara dalam Peraturan Perundang-undangan). Di hadapan dewan
penguji, Prof Dr M Dimyati Hartono SH dan Prof Dr H Azhary SH dia
berhasil mempertahankan tesisnya itu pada hari Rabu 11 Agustus 1999.
“Secara hukum, saya bisa membuktikan.
Mulai dari sketsa awal
hingga sketsa akhir. Garuda Pancasila adalah rancangan Sultan Hamid
II,” katanya pasti. Besar harapan masyarakat Kal-Bar dan bangsa
Indonesia kepada Presiden RI SBY untuk memperjuangkan karya anak bangsa
tersebut, demi pengakuan sejarah, sebagaimana janji beliau ketika
berkunjung ke Kal-Bar dihadapan tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan
anggota DPRD Provinsi Kal-Bar.
Sultan Hamid II Pencipta Burung Garuda
Syarif
Abdul Hamid Alkadrie yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II dan Sultan
ke 8 Pontianak, Kalbar ini adalah pencipta Burung Garuda. Sultan Hamid
juga orang Indonesia pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer.
Pontianak:
Nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie memang kurang dikenal di Tanah Air.
Padahal, tokoh nasional dari Pontianak, Kalimantan Barat ini adalah
pencipta lambang negara Indonesia, Burung Garuda.
Selain
pencipta lambang negara, Syarif yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II
dan Sultan ke 8 Pontianak ini juga adalah orang Indonesia pertama yang
berpangkat tertinggi di dunia militer, yaitu mayor jendral.
Sultan
Hamid membuat lambang negara berdasarkan penugasan Presiden Sukarno
pada 1950. Saat itu dia menjabat menteri tanpa porto folio. Rekannya,
Muhammad Yamin sebenarnya juga membuat rancangan lambang negara, Namun,
Sukarno akhirnya memilih rancangan Sultan Hamid. Setelah disempurnakan,
gambar Burung Garuda diresmikan Sukarno sebagai lambang negara pada 10
Februari 1950.
Salinan sketsa Burung Garuda yang tersimpan di
Keraton Kadriah, Pontianak ini menunjukkan proses pembuatan lambang
negara sangat rumit hingga harus diubah berkali-kali.
sumber:http://www.facebook.com/notes/minangkabau/inilah-perancang-lambang-ri-yang-terlupakan/382771544591